Jakarta, Kopi Hijau mungkin saja minuman favorti beberapa orang termasuk juga ibu menyusui. Saat ngopi telah jadi rutinitas, bolehkah hal semacam itu tetaplah dikerjakan sepanjang ibu menyusui? Disebutkan konselor menyusui dari Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Farahdibha Tenrilamba, pada intinya mengkonsumsi cafein sepanjang masa menyusui tidak jadi masalah, seandainya masih tetap dalam batas normal.
Umpamanya saya punya kebiasaan minum kopi, saat saya hamil serta menyusui tak perlu dikurangi lantaran telah punya kebiasaan, asal dalam batas normal. Jadi mengkonsumsi cafein sepanjang menyusui tidak jadi masalah, kata wanita kopi hijau yang akrab disapa Dhiba ini waktu terlibat perbincangan dengan detikHealth serta ditulis pada Selasa (4/8/2015).
Lalu, bagaiaman dampak mengkonsumsi cafein pada bayi? Dampaknya sangat banyak, namun yang paling terang yaitu ngantuk. Jadi kelak bayinya dapat tidur selalu, kata Dhiba. Baca juga : Faedah Ajaib ASI Eksklusif : Hindari Alergi Pada AnakMenurut Dhiba hal yang pantas Kopi Hijau di perhatikan yaitu supaya bayi memperoleh nutrisi paling baik dari ASI, jadi ibu mesti konsumsi konsumsi dengan nutrisi berimbang serta punya kebiasaan. Diambil dari Daily Mail, dalam laporannya di Journal of Caffeine Research, Dr Ruth Lawrence dari Rochester University di New York menyampaikan lantaran badan bayi masihlah begitu kecil, jadi kandungan cafein sekecil apa pun dapat memberi dampak yang besar kepadanya.
Badan bayi juga belum maksimal dalam keluarkan cafein didalam badannya hingga rawan terakumulasi. Karenanya, bayi sampai umur 2 bln. rawan keracunan cafein bila sang ibu sangat banyak minum kopi. Lantas, berapakah kandungan aman mengkonsumsi cafein pada ibu menyusui? Batas aman untuk konsumsi cafein begitu beragam pada tiap-tiap individu. Tetapi biasanya, ibu menyusui dianjurkan tidak untuk konsumsi cafein kian lebih 300 mg/hari atau lebih kurang setara dengan 3 cangkir kopi, kata Dr Ruth. Baca juga : Sebentar Selesai Melahirkan ASI Tidak Lancar, Janganlah Cemas Bayi Kelaparan (rdn/up)
No comments:
Post a Comment